HARIAN BERKAT –Upaya pencegahan stunting harus dilakukan sejak sebelum menikah, ungkapan ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin, saat memberikan sosialisasi pada kegiatan konsolidasi dengan pemangku kebijakan tingkat daerah kemitraan di Kelurahan Jawa, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang-Kalimantan Barat.
“Menikah harus dengan perencanaan. Oleh sebab itu setiap pasangan harus saling memamahi dalam membangun biduk rumah tangga,” ucap Alifudin.
Baca Juga: Nikah Usia Muda Berisiko Lahirkan Anak Stunting
Dengan pernikanan terencana, Alifudin, optimis angka stunting bisa dicegah dan terus menurun. Dalam sosialisasinya, mengajak peserta untuk bersama menurunkan angka stunting khususnya di Kota Singkawang.
Alifudin menegaskan pentingnya pemahaman tentang stunting pada masyarakat menjadi satu hal yang wajib. “Jika masyarakat tahu bahaya stunting, sudah pasti masyarakat bisa memfilternya,” ujarnya.
Menurut Alifudin, ada banyak penyebab stunting bisa terjadi. Salah satunya pernikahan usia muda. Selain itu, sudah tentu asupan gizi kurang hingga persoalan sanitasi.