Kukuhkan KPAD Pontianak, Walikota Minta Bekerja Profesional

  • Bagikan
Pontianak
Walikota Pontianak Edi Kamtono dan Ketua KPAD Kota Pontianak Niyah Nurniyati usai menandatangani berita acara pengukuhan KPAD Kota Pontianak 2022-2026. Foto : prokopim

HARIAN BERKAT – Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono mengukuhkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak periode 2022 – 2026 di Hotel Mercure Pontianak.

Menurutnya, kepengurusan KPAD Kota Pontianak ini telah melalui proses panitia seleksi oleh DPRD Kota Pontianak, kemudian diusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk dituangkan dalam sebuah surat keputusan (SK).

Ia berharap dengan dikukuhkan Susunan KPAD Kota Pontianak ini, mulai menjalankan tugasnya secara profesional dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Baca Juga : Kampong Melayu BML Juara Harapan I Anugerah Desa Wisata Indonesia

“Dengan dikukuhkan Susunan KPAD Kota Pontianak ini, kita harapkan mulai menjalankan tugasnya secara profesional dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak serta memberikan masukan maupun usulan dalam perumusan kebijakan berkaitan dengan perlindungan anak,” ujarnya usai pengukuhan KPAD Kota Pontianak.

Hal ini, lanjut dia, sejalan dengan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, maka sesuai tugas dan fungsinya KPAD bersama-sama pemerintah daerah dan stakeholder lainnya menginventarisasi data-data berkaitan dengan perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.

Baca Juga : Pontianak Sebagai Kota Perdagangan Harus Miliki SDM Berkualitas

  • Bagikan