HARIAN BERKAT – Minta maaf pemerintah kepada Ir. Soekarno diharapkan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, menyusul dicabutnya TAP MPRS 33/1967 yang berisi pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Soekarno.
Minta maaf tersebut karena tudingan yang ditujukan kepada Bung Karno dalam hal G30S, tidak pernah terbukti. Oleh karena itu, Basarah menganggap negara perlu menyampaikan permohonan maaf kepada Soekarno dan keluarga besar.
Minta maaf pemerintah tersebut menurut Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa menganggap lucu permintaan PDIP ini. Sebab, tudingan kepada Soekarno terjadi di rezim Soekarno, bukan di rezim saat ini.
Baca Juga: Tagar Trah Soekarno Tamat Trending di Twitter, Ini Penyebabnya
“Pertanyaannya sekarang pemerintahan siapa? Pemerintahan Soekarno kan? Kalau Soekarno direhabilitasi itu namanya mengada-ada kan,” kata Desmond sebagaimana dilansir eramuslim.com dari sumber wartakota.
“Habis itu negara disuruh minta maaf sama Soekarno? Dari mereka untuk mereka,” ujar Desmond ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 9 November 2022.
Minta maaf pemerintah ke Seoakrno tersebut menurut Desmond, jika rehabilitasi Soekarno ini dilakukan oleh rezim saat ini. Jika pemerintah saat ini tetap meminta maaf, hal ini berarti pemerintah hanya melaksanakan kehendak Megawati saja selaku pengendali rezim di balik Jokowi.
Menurut Desmond, pemerintah minta maaf kalau yang melakukan rehabilitasi itu pemerintahannya, bukan pemerintah rezim Soekarno. Jadi kalau negara minta maaf melaksanakan itu maunya Megawati, habis itu negara minta maaf lagi sama Soekarno.
“Sedangkan urusan PKI, itu urusan lain bagi saya. Masa kita harus minta maaf. Negara minta maaf kepada yang lucu-lucuan kayak gini, jadi enggak lucu gitu,” paparnya.
Sebelumnya, Ahmad Basarah menyatakan pihaknya mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi mengenai pengakuan terhadap jasa-jasa Bung Karno.
Namun, ia menilai sebaiknya hal itu diikuti permintaan maaf pemerintah kepada Presiden Pertama RI Ir Soekarno, beserta keluarganya.
Baca Juga: Wagub Norsan Apresiasi Pejuang Kalbar dr. Rubini Ditetapkan Pahlawan Nasional
Menurut Basarah, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang dalam pidato kenegaraannya tanggal 7 November 2022 kemarin, ketika memberikan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh bangsa yang lain.
“Pak Jokowi memberikan penegasan kepada bangsa dan rakyat Indonesia tentang kesetiaan Bung Karno kepada bangsa yang tak pernah lekang oleh waktu, sejak sepanjang beliau berjuang di masa era pra kemerdekaan maupun di era pasca-kemerdekaan,” tutur Basarah di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 8 Nevomber 2022.
Jokowi juga telah menegaskan tuduhan yang pernah diberikan oleh TAP MPRS 33/1967 tentang dugaan pengkhianatan Bung Karno pada bangsa dan negara, melalui dukungan pemberontakan pada G30S/PKI di tahun 1965 lalu, tidak terbukti.
Baca Juga: HR Rasuna Said, Sosok Muslimah Asal Minang yang Jadi Pahlawan Nasional
Buktinya adalah telah diberikannya gelar pahlawan nasional pada Bung Karno. Dimana syarat di dalam UU tentang pemberian gelar pahlawan, salah satunya tidak pernah berkhianat pada bangsa negara.