HARIAN BERKAT – Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi menjelaskan, Badan Ad Hoc yang akan segera dibentuk akan dimulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kecamatan se-Kota Pontianak.
Proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kecamatan se-Kota Pontianak akan dilakukan pada akhir November sampai akhir Desember nantinya.
“Efektifnya masa jabatan dari PPS ini dari bulan Januari 2023,” jelas Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi.
Bagi individu yang berminat, pendaftaran panitia akan melalui tes terlebih dahulu.
Baca Juga : Bahasan Sebut Pembentukan Badan Ad Hoc Demi Suksesnya Pemilu 2024
Deni melanjutkan, pihaknya melihat kapasitas pendaftar dengan beberapa penilaian, seperti wawasan terkait kepemiluan, integritas dan lainnya. Juga ada tes tertulis, tes wawancara, kemudian terkait masalah tanggapan dari masyarakat dan proses klarifikasi.