HARIAN BERKAT -Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo Cs akan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 21 November 2022 besok.
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan agenda sidang besok adalah pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Istri Minta Maaf ke ART dan Tolong Jaga Anak-Anak di Rumah
Adapun majelis hakim yang akan memimipn sidang tersebut di antaranya ketua majelis Wahyu Iman Santoso beserta anggota majelis Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
“Besok Senin, sidang Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, agenda pemeriksaan saksi,” ujar Djuyamto dalam keterangan yang dikutip pada Minggu 20 November 2022.
Sementara untuk sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi baru akan digelar pada Selasa 22 November 2022. Sidang keduanya masih mendengarkan keterangan saksi.