HARIAN BERKAT – Memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah menjadi tugas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus membenahi dan meningkatkan segala lini pelayanan publik.
Walikota Pontianak, Edi Kamtono mengungkapkan, upaya yang dilakukan jajaran Pemkot Pontianak mampu mengantarkan Kota Pontianak menduduki rangking kedua kepatuhan pelaksanaan pelayanan publik tingkat nasional dengan skor 98,78. Sentuhan inovasi-inovasi dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan.
Baca Juga : Kampanyekan Pontianak Bebas dari Asap Rokok, Berikut Deklarasinya
“Satu diantaranya adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai penunjang optimalisasi pelayanan publik,” ungkapnya usai menjadi pemateri seminar dengan tema ‘Strategi Pemerintah Kota Pontianak Dalam Menjamin Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat’ di Gedung Rektorat Universitas Tanjungpura Pontianak, belum lama ini.
Tujuan implementasi IT dalam tata kelola pemerintahan adalah untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik secara optimal serta untuk efisiensi. Pemanfaatan jaringan berbasis IT tersebut dengan menyediakan aplikasi-aplikasi dan perangkat penunjangnya.