HARIAN BERKAT – Ombudsman Kalbar memberikan pemahaman kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Landak dalam kegiatan Internalisasi Core Value BerAKHLAK.
Kegiatan Ombudsman Kalbar memberikan pemahaman tersebut berlangsung di Aula Kantor BPS Kabupaten Landak, belum lama ini pada akhir November lalu, yang dihadiri Kepala BPS Kabupaten Landak, Guntur Prahara, berserta jajaran.
Dalam pembukaannya, Guntur Prahara mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan BPS Kabupaten Landak agar selalu menanamkan dan menerap nilai-nilai inti BerAKHLAK dalam melaksanakan tugas sehari-hari serta mengedepankan pelayanan publik yang prima.
Baca Juga : Satu Dekade Ombudsman Mengawasi Pelayanan Publik di Kalbar
Dalam kegiatan tersebut, pihak Ombudsman Kalbar yang diwakili oleh Ibu Tari Mardiana, dan Rhida Rachmatullah, selaku Asisten Ombudsman RI menyampaikan materi mengenai pengawasan pelayanan publik oleh Ombudsman serta implementasi core value BerAKHLAK ASN pada pelayanan publik.
Dalam paparannya, Tari menyampaikan pentingnya setiap ASN menyadari dan memahami bahwa hakikatnya ASN merupakan pelayan publik.