“Karena akibat perbuatan korupsi rakyat menjadi miskin dan sengsara,” ungkapnya.
Burhanudin mengatakan berantas korupsi merupakan amanat Undang -Undang. “LAKI tidak pernah gentar dan mundur untuk melawan korupsi, Jangan pernah biarkan koruptor menari- nari di atas penderitaan rakyat,” tegasnya.
Baca Juga: Ketum LAKI Burhanudin Abdullah Dapat Gelar Daeng Rumpa To Pakayao
LAKI mengajak semua elemen dan komponen masyarakat termasuk pemerintah dan penegak hukum untuk bersatu melawan korupsi.
“Korupsi musuh negara yang harus kita perangi bersama demi terwujudnya Indonedia Hebat dan bermartabat,” harapnya.
Majelis Umum PBB juga menetapkan 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya. ***