HARIAN BERKAT – Saksi yang juga berstatus terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk memberikan keterangan.
Dalam persidangan, Richard mengaku pernah melihat isi lemari senjata milik Ferdy Sambo. Hal tersebut disampaikannya saat dirinya diminta Putri Candrawathi membawa senjata dari dalam mobil.
Baca Juga: Ikut Menembak Brigadir J, Ferdy Sambo Memohon Bharada E Juga Dipecat
Eliezer memulai kesaksiannya dengan menceritakan saat tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling dari Magelang, Jawa Tengah. Setibanya di Saguling, Richard mengaku diminta Putri membawa senjata ke lantai 3 Rumah Saguling.
“Sebelum ibu turun (dari mobil), ibu sempat bilang ke saya ‘Dek, nanti senjata naikkan ke lantai tiga ya’,” ujar Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 13 Desember 2022.
Richard mengatakan senjata yang diminta Putri dibawa ke lantai tiga Rumah Saguling yakni senjata Steyr yang berada di dalam mobil yang ditumpangi Putri. Bersama dengan Kuat Maruf, Richard naik ke lantai tiga dan meletakkan senjata di lemari senjata Sambo seizin Putri.