HARIAN BERKAT – Seorang pria, AZ alias R (48) tega menyiramkan air keras kepada istri, SS (31) dan anaknya, KM (1 tahun 8 bulan). Kedua korban meninggal dunia akibat perbuatan pelaku.
“Dasarnya adalah laporan polisi yang diterima Polsek Cengkareng pada 26 Desember pukul 22.00 WIB, yang mana perkaranya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan matinya seseorang,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce kepada wartawan, Jumat 30 Desember 2022.
Baca Juga: Seorang Nenek Tewas Ditabrak Pengendara Moge Harley Davidson
Pasma menuturkan, AZ yang berprofesi sebagai tukang pijat panggilan dan juga penjual alat pembersih kaca melakukan aksi keji tersebut di Kapuk Rawa Gabus RT 013/011, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jawa Barat pada hari Senin 26 Desember 2022 sekitar pukul 13.00 WIB lantaran cemburu kepada istrinya.
“Adapun yang menjadi motif yang mengakibatkan korban meninggal dunia karena motif (suami) cemburu dengan korban SS yang masih berhubungan dengan mantan suaminya,” paparnya.
Pelaku cekcok dengan istri yang dinikahi secara siri pada Juli 2021 dan kemudian dengan spontan menyiram SS dengan air keras. Nahas, anak korban yang sedang tertidur turut terkena cipratan.