Cemburu, Tukang Pijit Siram Istri dan Anaknya hingga Tewas dengan Air Keras

  • Bagikan
Foto: Keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce/PMJ

Baca Juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Terduga Pelaku sudah Teridentifikasi

“Pada saat sedang duduk, mereka tiba-tiba cekcok ribut dan akhirnya berdiri berdua. Nah, karena akhirnya terjadi keributan, dengan spontan saudara Rizal mengambil air keras dan menyiram ke wajah dan tangan diri saudara SS. Namun tanpa diduga cipratan tersebut mengenai saudara KM yang sedang tidur di bawah,” ungkapnya.

“Air keras ini digunakan AZ untuk mencampur sebagai bahan pembersih kaca yang memang yang bersangkutan di samping sebagai tukang pijat panggilan juga menjual alat pembersih kaca,” tambahnya.

Kemudian pelaku melarikan diri setelah melakukan perbuatannya, sementara kedua korban dibawa ke rumah sakit. Namun keduanya tidak dapat terselamatkan akibat luka yang terlalu parah.

Baca Juga: Terlilit Utang, Sopir Cekik Majikan hingga Tewas

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

  • Bagikan