HARIAN BERKAT – Transformasi digital terus dilakukan Pemerintah, salah satunya dengan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu bekerjasama dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kapuas Hulu melakukan perekaman IKD terhadap seluruh pegawai di Diskominfotik.
Kepala Diskominfo dan Statistik Kapuas Hulu, Hadi Pranata mengatakan bahwa IKD adalah salah satu bentuk transformasi digital. Pihaknya sangat mendukung perekaman data e-ktp tersebut.
Baca Juga: Bikin Prihatin, Kasus Narkoba di Kapuas Hulu Meningkat di Tahun 2022
“Selaku Diskominfo dan Statistik mendukung IKD. Untuk mendukung ini semua ASN dan non ASN di lingkup Diskominfo dan Statistik ikut perekaman IKD,” ucapnya.
Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil kabupaten Kapuas Hulu, Walidad menjelaskan bahwa IKD tersebut mengacu pada Permendagri nomor 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blangko KTP Elektronik serta penyelenggaraan IKD.
“Ini kita lakukan bertahap di daerah karena inovasi Kemendagri lewat Ditjen Capil mulai mengalihkan KTP Elektronik menjadi KTP Digital,” ucap Walidad.