Walidad menuturkan pihaknya sudah masuk ke SKPD – SKPD, objek pendataannya pegawai dan tenaga kontrak. Selanjutnya masyarakat juga akan jadi objek perekaman. “Untuk kawasan kota sudah 32 titik perekaman IKD, pendataan sudah mencapai angka 956,” tegasnya.
Untuk masyarakat sekitar Putussibau yang ingin perekaman IKD, kata Walidad, bisa datang ke Dukcapil. Kalau masyarakat di desa nanti ada sistem jemput bola dari Disdukcapil, jadi masyarakat tidak banyak biaya harus ke Putussibau.
Baca Juga: Kapuas Hulu Memiliki Banyak Investasi Tidak Merusak Lingkungan
“Manfaat kedepan, IKD ini mempermudah akses pelayanan publik. Masyarakat data sudah ada di hp, bukan hanya ktp, ada kk, bpjs, npwp, vaksin, data pemilih kpu juga sudah ada di aplikasi,” ucapnya
(Yohanes Santoso)