HARIAN BERKAT – Kasus penculikan serta pembunuhan yang dilakukan oleh remaja terhadap seorang anak untuk dijual organ tubuhnya menjadi atensi kepolisian.
Penyidik pun telah menetapkan dua orang tersangka antara lain AD (17) dan MF (14).
Baca Juga: SIM C akan Dibagi Jadi Tiga Golongan, Ini Jenisnya
“Bareskrim atensi kasus-kasus seperti itu,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, di Jakarta, Jumat 13 Januari 2023.
Masih dari keterangan Dedi, atensi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa, jajaran Kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut sampai ke akar-akarnya.