HARIAN BERKAT – Akses situs dan media sosial yang berisi jual beli organ tubuh dimusnahkan oleh Kementrian Kominfo.
Hal ini dilakukan oleh kementerian Kominfo dengan adanya kasus bocah lelaki berusia 11 tahun yang diculik oleh remaja laki-laki yang berusia 14 dan 17 di Makasar. Bukan hanya di culik, kedua pelaku membunuh anak tersebut untuk mengambil organ tubuh si anak agar bisa mendapatkan uang dengan menjualnya di situs web yang ia lihat sebelumnya.
Baca Juga: Kasus Penculikan dan Pembunuhan untuk Dijual Organ Tubuh Diusut Polisi
Namun saat korban sudah tidak bernyawa, kedua pemuda tersebut menyebutkan situs tempat jual ginjalnya sudah hilang.
Kedua pelaku remaja tersebut tergiur uang ratusan juta karena ingin membantu membiayai rumahnya yang sedang di renovasi sehingga berawal dari sebuah postingan situs terlarang, niat buruk muncul di dalam benak anak yang sedang mencari jati dirinya.
Warganet pun menyayangkan perbuatan pelaku, dan juga yang menjadi pantauan dari lembaga terkait atau ke pemerintah seperti Kominfo. Namun beberapa hari setelah kejadian itu mencuat, Kominfo bergerak cepat dengan telah memutus akses tujuh situs dan lima grup medsos yang berisikan jual beli organ tubuh.
Pemutusan akses yang dilakukan kominfo itu sudah dilakukan sejak hari Kamis 12 Januari 2023, namun baru dikabarkan satu hari berselang.
Baca Juga: Korupsi Pengadaan BTS Kominfo, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka