Modus Racuni Keluarga di Bekasi Merupakan Pembunuhan Berantai

  • Bagikan
Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran/PMJ

HARIAN BERKAT -Temuan sekeluarga dalam keadaan keracunan di Bantargebang, Bekasi, berujung pengungkapan yang ternyata adalah tindak kejahatan pembunuhan berencana dan pembunuhan berantai.

Tiga orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M. Dede Solehudin. Atas perbuatannya, 3 orang meninggal dunia, yaitu Maemunah, Ridwan Abdul Muis dan Riswandi. Sementara satu orang lainnya yakni Neng Ayu Sulistiawaty masih menjalani perawatan di Rumah Sakit.

Baca Juga: Kasus Keracunan Sekeluarga di Bekasi, Salah Satu Pelaku Suami Korban

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, terungkap bahwa 3 pelaku merupakan partner in crime dalam melakukan kejahatan penipuan yang berujung dengan pembunuhan. Mereka diketahui pernah melakukan aksi serupa di wilayah lain.

“Ketiga tersangka menurut kajian kami, agar mudah ditangkap secara penjelasan, Duloh-Aki ini adalah partner in crime, jadi sebenarnya antara para pelaku dengan korban ini ada sebenarnya ada keterkaitannya satu dengan yang lain,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam konferensi persnya, Kamis 19 Januari 2023.

Berdasarkan pengakuan pelaku dan pencarian polisi, ditemukan 4 kerangka di wilayah Cianjur yang terkubur di 3 lubang, di mana lubang pertama berisi kerangka dengan dugaan identitas Bayu, lubang kedua ditemukan dua kerangka yang diduga beridentitas Noneng dan Wiwin, dan lubang ketiga yang diduga beridentitas Farida. Serta 1 korban yang masih dalam pencarian.

Satu korban lain yang belum terungkap identitasnya berdasarkan pengakuan pelaku berada di wilayah Garut, Jawa Barat. Korban disebut dibuang ke laut untuk menghilangkan jejak pelaku hingga akhirnya ditemukan warga dan dikuburkan dengan layak.

Baca Juga: Suami Wanita yang Jadi Korban Keracunan di Bekasi Dicari Polisi

  • Bagikan