HARIAN BERKAT -Penahanan tiga tersangka kasus pembunuhan berantai atau serial killer Bekasi-Cianjur, Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin dilakukan dengan sel yang terpisah.
Penahanan masing-masing pelaku tersebut tentu secara terpisah tidak akan disatukan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Senin 23 Januari 2023.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Berantai, 1 Orang Selamat dari Kopi Sachet Beracun
Tentunya pemisahan ruang sel tahanan ketiga tersangka tersebut untuk mempermudah proses penyidikan terhadap ketiganya.
“Untuk memenuhi proses penyidikan,” tambahnya.