Kasus Pembunuhan Berantai, Makam Korban Siti Fatimah Dibongkar Polisi

  • Bagikan
Foto: Polisi saat di TKP lakukan penyidikan kasus pembunuhan berantai/PMJ

HARIAN BERKAT – Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam kasus pembunuhan berantai atau serial killer dengan tiga tersangka, polisi melakukan pembongkaran makam salah satu korbannya bernama Siti Fatimah, pada Selasa 24 Januari 2023.

Kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Cs ini menjadi perhatian publik yang dinilai sangat keji.

Baca Juga: Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Berantai Ditahan di Sel Berbeda

Disampaikan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, pembongkaran makam dilakukan untuk mengecek bahwa pada makam tersebut bersemayam jasad korban pembunuhan berantai atas nama Siti Fatimah.

“Jenazahnya kemudian dibawa ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan guna mengetahui penyebab kematiannya. Autopsi akan dilakukan oleh tim kedokteran forensik Rumah Sakit Polri, RSCM, dan UI,” kata Indrawienny Panjiyoga.

Selain membongkar makam, polisi bersama tim laboratorium forensik juga mengambil sampel DNA pembanding dari anak kandung dan adik kandung korban. Indrawienny Panjiyoga menambahkan, petugas juga meminta keterangan keluarga korban atas kematian Siti Fatimah pada 12 Februari 2021 silam.

  • Bagikan