PPATK Temukan Aliran Dana Rp1 Triliun ke Politikus, Begini Respons Polri

  • Bagikan
Foto: Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/PMJ

HARIAN BERKAT – Polri membuka peluang untuk melakukan pengusutan dugaan aliran dana ke politikus yang disinyalir mencapai Rp 1 triliun. Aliran dana tersebut diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tentunya Polri akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan PPATK apabila ada laporan.

Baca Juga: Temuan PPATK Terkait Transaksi Judi Lukas Enembe Diusut KPK

“Kalau ada laporan dari PPATK, dari penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK,” ujar Dedi dalam keterangannya, Kamis 26 Januari 2023.

Dedi menuturkan, dalam hal tersebut, Polri merujuk kepada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana yang mengatur tahapan dalam melakukan pengusutan suatu perkara.

“Setiap laporan yang masuk harus dilakukan asesmen,” kata Dedi.

  • Bagikan