Posisi Kasus Stunting di Angka 15,8 Persen, Pemkot Serius

  • Bagikan
Stunting
Wakil Walikota Pontianak Bahasan menyerahkan bantuan pangan secara simbolis kepada warga usai membuka acara Rembuk Stunting di Aula Kantor Camat Pontianak Timur. Foto : prokopim

HARIAN BERKAT – Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Pontianak, Bahasan menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sangat serius untuk penanganan kasus stunting di Kota Pontianak.

Di mana posisi kasus stunting berdasarkan hasil survei Dinas Kesehatan Kota Pontianak berada di angka 15,8 persen. Survei ini dilakukan dalam skala intern atau lokal sambil menunggu hasil dari Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga : Kekompakan Semua Tim dan Inovasi yang Baik, Turunnya Angka Stunting di Sintang

“Mudah-mudahan hasil survei yang dilakukan pusat tidak terpaut jauh dengan hasil survei yang kita lakukan,” ungkap Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Pontianak, Bahasan.

Ia berharap dengan turunnya angka stunting di Kota Pontianak, pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh Pemkot Pontianak di tahun 2023/2024 ini tidak akan terlalu berat dalam menurunkan angka stunting hingga 12 persen, bahkan bila perlu di bawah 10 persen.

  • Bagikan