Motif Ekonomi Picu Oknum Anggota Densus 88 Antiteror Bunuh Sopir Taksi Online

  • Bagikan
Foto: Ilustrasi korban pembunuhan/Pixabay

HARIAN BERKAT – Oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri yakni Bripda HS sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online di kawasan Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tersangka HS sudah ditahan sejak hari pertama penetapan tersangka pembunuhan pada Senin, 23 Januari 2023.

Baca Juga: Oknum Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bunuh Sopir Taksi Online

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu 8 Februari 2023.

Lebih lanjut, Trunoyudo membenarkan keterangan dari pengacara keluarga korban yang mengungkapkan motif dari peristiwa pembunuhan tersebut adalah terkait ekonomi.

  • Bagikan