HARIAN BERKAT– Anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar menyetujui pembelian minyak goreng subsidi Minyakita harus menggunakan KTP.
Karena, kata dia, dapat menghindari terjadinya pemborongan maupun penimbunan minyak goreng subsidi dengan merk Minyakita.
“Minyak goreng Minyakita itu disesuaikan dengan harga eceran tertinggi atau HET dan diawasi oleh sattgas pangan. Nah, untuk memantau penerapan atau mekanisme di lapangan, masyarakat yang membeli menunjukan KTP sudah sangat tepat. Hal itu karena ada pembatasan pembeli dan dapat disesuaikan dengan kuota yang disepekati antara pemerintah dan pengusaha,” ujarnya di Pontianak belum lama ini.
Baca Juga: Terima Gelar Pangeran dari Istana Amantubillah, Sandiaga Uno Ungkapkan Kebahagiaan
Ia menjelaskan, apabila Minyakita tidak dikontrol maka tidak mustahil diborong karena harganya sesuai HET serta dijual kembali dalam bentuk oplosan serta lainnya.
Dengan kontrol yang ada maka stabilitasi harga bisa terjamin dan dibuktikan saat ini tidak ada pengantrian minyak goreng di pasar. Kemudian bagi masyarakat yang membutuhkan kualitas yang baik maka bisa membeli dengan kualitas yang baik pula.