Baca Juga: Disdukcapil Pontianak Sediakan Tiga Unit Mesin ADM, Warga Merasa Terbantu
Dalam kesempatan tersebut Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dan memberikan disposisi dengan dinas sosial dan beberapa dinas terkait.
“Pada prinsipnya saya menyetujui peminjaman pakai gedung milik pemerintah kota Pontianak tersebut,” katanya.
Ia berharap Rumah Rehabilitasi Napza Alhijrah itu nantinya dapat meningkatkan pelayanan agar
kedepan leih lebih baik.
Baca Juga: Panen Cabai Poktan Al Murabbi, Berikut Apresiasi Edi Kamtono
“Korban penyalahgunaan napza ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama dan memang menjadi perhatian khusus kita bersama,” pungkasnya.***