HARIAN BERKAT- Pemerintah Kabupaten Mempawah terus berupaya mempermudah akses pelayanan publik bagi masyarakat, termasuk berkaitan dengan administrasi pencatatan sipil dengan membuka layanan hingga ke perdesaan.
Baca Juga : Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ini Permintaan Wabup Mempawah
Seperti yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang menggelar kegiatan pencatatan perkawinan non muslim secara massal dan penyerahan akta perkawinan di Desa Toho Ilir.
Kegiatan yang turut dihadiri Bupati Mempawah Erlina dan mendapat sambutan antusias masyarakat dipusatkan di Gedung PNPM Desa Toho Ilir, Kecamatan Toho, Kamis 16 Februari 2023.
Bupati Erlina mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu program pemerintah daerah untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat desa.
“Dengan adanya kegiatan ini maka perkawinan masyarakat kita yang non muslim telah tercatat oleh negara sehingga akan memberikan kemudahan dalam berbagai proses administrasi kedepannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Erlina juga mengimbau masyarakat yang belum melakukan berbagai pencatatan baik proses perkawinan, kelahiran maupun kematian untuk dapat segera melakukan pelaporan administrasi.
“Nanti pelaporan tersebut akan diproses agar dapat tercatat di negara. Dan jika sudah tercatat, tentu saja akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat,” ujar Erlina.
Erlina menyebut berbagai proses administrasi seperti pembuatan KTP, akta kelahiran maupun akta kematian akan diserahkan kepada pihak desa, sehingga tercipta pelayanan yang efektif dan efisien.