Bandar Narkoba Dibekuk Polres Singkawang di Jalan Gunung Merapi

  • Bagikan
Wakapolres Kompol Raden Real Mahendra saat menggelar jumpa pers

HARIAN BERKAT – Jajaran sat Narkoba Polres Singkawang mengamankan seorang pria berinisial AJ, lantaran diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Dari tangan tersangka AJ, Sat Narkoba juga mengamankan barang bukti sabu seberat 60,12 Gram dan 6 butir Pil ekstasi.

Kapolres Singkawang, AKBP Arwin Amrih Wientama, melalaui Wakapolres Kompol Raden Real Mahendra mengatakan, penangkapan tersangka AJ berdasarkan informasi yang warga.

“Berdasarkan informasi tersebut, jajaran Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang,” ungkap Waka Polres Singkawang, Kompol Raden Real Mahendra, Senin 20 Februari 2023.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap AJ, yang disaksikan warga setempat, Sat Narkoba menemukan barang bukti yang di simpan di saku jaketnya.

BACA JUGA : Kota Tanggap Ancaman Narkoba dan RAN P4GN, Pontianak Terbaik se-Kalbar

  • Bagikan