Enam Kasus Terungkap Sepanjang Februari 2023, Ini Keterangan Kapolres Mempawah

  • Bagikan
Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah saat menggelar pers rilis terkait pengungkapan enam kasus tindak pidana, bertempat di Mapolres Mempawah. Foto Fisa Aprianta

HARIAN BERKAT- Kapolres Mempawah, Polda Kalbar, AKBP Fauzan Sukmawansyah menggelar pers rilis pengungkapan tindak pidana pencurian, penggelapan dan narkotika, di Ruang Rupatama Polres Mempawah, Selasa 21 Februari 2023.

Baca Juga : Meriahkan Bulan Suci Ramadan, Pemkab Mempawah Persiapkan Sejumlah Kegiatan

Hadir mendampingi Kapolres, Kasat Narkoba AKP Eldig Hernowo, Kasat Reskrim Iptu Wendi Sulistiono, serta Kasubag Humas Iptu Suwanto.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Fauzan mengatakan Satreskrim dan Satresnarkoba selama kurun waktu Februari 2023, telah berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana yang terjadi di beberapa lokasi.

Rinciannya satu kasus pencurian tandan sawit, satu kasus penggelapan kendaraan roda empat, dan satu kasus pencurian kendaraan bermotor, serta tiga kasus peredaran narkoba.

Adapun tiga kasus yang berhasil diungkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah, adalah membekuk pelaku penggelapan mobil Daihatsu Sigra KB 1450 SP berinisial ZA, warga Mempawah.

“Untuk mengungkap kasus ini, Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah bekerjasama dengan Satreskrim Polresta Pontianak. Untuk barang bukti mobil kita temukan di Kota Pontianak,” ungkap Fauzan Sukmawansyah.

Selanjutnya, Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah membekuk pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni pencurian buah sawit.

“Untuk kasus pencurian buah sawit ini, kami berhasil mengamankan dua tersangka berinisial SU dan RO berikut barang bukti,” ujar Kapolres Mempawah.

  • Bagikan