HARIAN BERKAT – Seseorang pria yang diduga sebagai bandar sabu di wilayah Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau ditangkap Polsek Sekayam pada Kamis dini hari 23 Februari 2023.
“Pelakunya berinisial MY alias M berusia 42 tahun warga Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau,” kata Kapolsek Sekayam, AKP Muda Rezeki Pardosi kepada wartawan, Kamis 23 Februari 2023.
Baca Juga: Sempat Kejar-kejaran, Begini Kronologis Pengungkapan Sabu Ditaksir Rp400 M
Menurut Pardosi, sapaan akrabnya, pelaku diamankan di kontrakannya di Dusun Balai II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Pada saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 10 paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu, 1 unit timbangan digital, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari plastik, 5 pil diduga ekstasi, dan uang sebanyak Rp. 127.000,” ungkap Pardosi.