HARIAN BERKAT –Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) sangat mendukung serta mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, dalam menangani dan menuntaskan kasus dugaan korupsi Perbankan BNI 46 Pontianak dan kasus Mafia Tanah secara profesional dan transparan.
Baca Juga: LAKI Kritik Kejati Kalbar Penanganan Dugaan Kasus Korupsi Bank BNI 46 Pontianak
“Kita mendukung dan mendorong kasus dugaan korupsi Perbankan BNI 46 ini segera diselesaikan, karena kasus korupsi Perbankan langkah bila dibandingkan dengan perkara korupsi yang lainnya,” tegas Ketua Umum LAKI Burhanudin Abdullah, SH, ditemui usai audiensi dengan Kejati Kalbar, Kamis 23 Februari 2023.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Perbankan BNI 46 Pontianak, LAKI Minta Kejati Transparan
LAKI mendatangi Kejati Kalbar dengan didampingi 9 orang anggota Tim Investigasi, yang diterima Aspidsus dan Biro Penerangan Hukum Kejati Kalbar.
“Aundensi LAKI akan diterima Kejati Kalbar. Namun pada waktu bersamaan Pak Kejati kedatangan tamu dari Biro Hukum Kejagung RI. Maka kita diterima Aspidsus dan Penerangan Hukum Kejati Kalbar, akan tetapi semua aspirasi dari LAKI akan disampaikan ke Kejati,” ungkap Burhanuddin.
Baca Juga: LAKI Minta Kejati Kalbar Tangani Kasus BNI 46 Transparan
Bang Burhan panggilan akrab Burhanudin Abdullah, mengatakan dalam diskusi tersebut, LAKI dan Kejati Kalbar saling menyatukan pandangan dalam melakukan kajian hukum tentang dugaan korupsi Perbankan BNI 46 dan Kasus Mafia Tanah yang belum tuntas.