Pemkot Terus Tingkatkan Standar Pelayanan Publik, Ini Kata Wako Edi Kamtono

  • Bagikan
Pelayanan
Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro menyerahkan piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik kepada Walikota Pontianak Edi Kamtono. Foto : prokopim

HARIAN BERKAT – Dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus melakukan evaluasi dan peningkatan pelayanan.

Demikian disampaikan Walikota Pontianak, Edi Kamtono bahwa Pemkot terus melakukan evaluasi dan peningkatan pelayanan mulai dari sarana prasarana hingga pelayanan.

Satu diantaranya adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pelayanan administrasi kependudukan yang ada di Gedung Terpadu Sutoyo.

Baca Juga : Pontianak Raih Nilai Tertinggi se-Kalbar Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Perbaikan-perbaikan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik terus dilakukan meskipun sudah masuk zona hijau.

“Intinya, bagaimana membuat masyarakat yang mendapatkan pelayanan itu merasa nyaman,” ungkap Walikota Pontianak, Edi Kamtono usai menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro di Ruang VIP Walikota Pontianak, Selasa 28 Februari 2023.

Dalam kegiatan tersebut Ombudsman RI menganugerahkan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen Pemkot Pontianak sebagai penyelenggara pelayanan publik di setiap unit layanannya dengan berupaya meningkatkan kualitas dalam memenuhi standar pelayanan dan menjalankan pengelolaan pengaduan dengan baik.

  • Bagikan