Komitmen Berikan Pelayanan Humanis Bagi Naker dan Perlindungan Sosial

  • Bagikan
Perlindungan
Kegiatan sosialisasi Recana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM). Foto : kominfo

HARIAN BERKAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat, khususnya tenaga kerja.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Saptiko menyampaikan bahwa pasien dalam hal ini akan diberikan pemahaman terhadap hak-hak apa saja yang bisa didapat serta aturan yang berlaku.

“BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang bersifat sosial seperti jaminan hari tua, pensiun, pemutusan kerja dan lainnya. Sedangkan BPJS Kesehatan memberikan perlindungan mendasar jaminan kesehatan warga,” katanya.

Baca Juga : Sosialisasi Rencana Aksi Hak Asasi Manusia 2023

Saptiko berharap, setiap peserta memperoleh wawasan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan dari BPJS Kota Pontianak. Ia mengajak untuk menyimak pemaparan dari para narasumber.

“Mari kita dengarkan dengan seksama, semoga dapat menambah pemahaman kita terhadap program BPJS,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Saptiko.

  • Bagikan