Beda dengan Arahan Jokowi, Kemenkes Perbolehkan Buka Puasa Bersama

  • Bagikan
Foto: Siti Nadia Tarmizi/YouTube Kemenkes

HARIAN BERKAT – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbolehkan masyarakat melakukan buka bersama (Bukber) puasa. Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melarang pejabat dan pegawai pemerintah melaksanakan buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 H.

“Boleh. Masyarakat tetap boleh buka bersama,” kata Kepala Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan, Kamis 23 Maret 2023.

Baca Juga: Setkab: Larangan Jokowi Soal Buka Puasa Bersama Hanya untuk Menteri

Nadia mengatakan surat edaran Seskab itu sebagai bentuk kehati-hatian.

“Surat imbauan dari Sekretaris Kabinet kepada para menteri, dan pimpinan TNI/Polri dan pimpinan lembaga, ditujukan untuk kita tetap waspada dan hati-hati. Kita memang sudah dapat mengendalikan pandemi dan menuju endemi,” ujar Nadia.

  • Bagikan