Buron Selama 4 Bulan, Pengacara Natalia Rusli Menyerahkan Diri ke Polisi

  • Bagikan
Foto: DPO Natalia Rusli menyerahkan diri ke polisi/PMJ

HARIAN BERKAT – Sempat menjadi DPO Polres Metro Jakarta Barat selama empat bulan yaitu sejak Desember 2022 lalu, akhirnya pengacara Natalia Rusli (alias Natalia) menyerahkan diri ke pihak kepolisian

Natalia Rusli menyerahkan diri ke polisi pada Selasa 21 Maret 2023 malam atau sekitar empat hari lalu. Natalia langsung ditahan tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: DPO KPK Harun Masiku Dikabarkan Jadi Marbot Masjid di Malaysia, Ini Kata Polri

Penyidik Polres Jakbar melakukan penahanan dan pemeriksaan sesuai SOP kepada pengacara Natalia ini.

“Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan,” terang Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan, Jumat 24 Maret 2023.

Kompol Andri mengatakan Natalia Rusli menyerahkan diri pada Selasa 21 Maret 2023 malam.

  • Bagikan