HARIAN BERKAT – Ada enam daerah di wilayah hukum yang rawan gangguan teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB), sehingga Polda Papua melarang keenam daerah tersebut untuk melaksanakan salat Id di lapangan terbuka pada momen Idul Fitri 14444 H.
Kapolda Papua, Irjen Polisi Mathius D Fakhiri mengatakan enam daerah itu adalah; Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Baca Juga: Ini Takjil Yang Paling Diburu oleh Muslim di Papua saat Bulan Ramadhan
“Khususnya Nduga, Puncak, dan Puncak Jaya itu kita larang (salat Id di lapangan). Harus dilakukan di dalam masjid atau tempat tertutup, yang tentunya dalam dukunga pengamanan anggota TNI dan Polri,” kata Fakhiri kepada wartawan di Jayapura, Senin 17 April 2023.
Larangan salat Id bagi enam daerah rawan ulah kelompok pengacau keamanan ini, kata Fakhiri, untuk mengantisipasi gangguan KKB terhadap warga muslim yang akan melaksanakan sholat di hari kemenangannya setelah berpuasa kurang lebih satu bulan.
“Kita ingin memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi warga Muslim dari gangguan gerombolan yang berulah belakangan ini,” ujar Kapolda.
Baca Juga: Satu Prajurit TNI Gugur di Nduga Papua usai Kontak Tembak dengan KKB Hari Ini