HARIAN BERKAT – Iran telah mengeksekusi mati dua orang yakni Yousef Mehrdad dan Sadrollah Fazeli Zare pada Senin 8 Mei 2023 pagi dengan tuduhan membakar Alquran dan mengorganisir kegiatan anti agama.
Kasus itu bermula pada tiga tahun yang lalu ketika masyarakat melaporkan sebuah grup sosial media yang tidak disebutkan namanya menerbitkan konten “cabul”, yang membuat pengadilan memanggil beberapa orang, salah satunya adalah Mehrdad.
Baca Juga: Buntut Pembakaran Alquran dan Bendera, Turki Panggil Dubes Denmark
Mehrdad kemudian diketahui sebagai admin 15 grup dan saluran online yang mempromosikan konten yang bertentangan dengan Islam dan para nabinya serta menyebarkan ateisme, menurut pengadilan.
Dikatakan Mehrad ditemukan bekerja sama dengan Fazeli Zare, yang juga diduga mengoperasikan 20 group anti-agama.
Dikatakan bahwa “penghinaan” mereka begitu parah sehingga tidak satu pun dari mereka dikutip secara eksplisit dalam konfirmasi Mahkamah Agung atas putusan yang membuka jalan bagi eksekusi para pria tersebut.
Pihak berwenang juga menemukan video pembakaran Alquran di dalam ponsel Mehrdad, yang dibagikan secara publik, kata pengadilan.
Baca Juga: Pembakaran Alquran kembali Terjadi di Denmark, Kali Ini Live di Facebook
Tahun lalu, sekelompok pakar HAM PBB mengatakan mereka prihatin tentang kriminalisasi penistaan agama di Iran.
“Kami menyerukan kepada otoritas Iran untuk mendekriminalisasi penistaan agama dan mengambil langkah-langkah yang berarti untuk memastikan hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan dan kebebasan berpendapat dan berekspresi tanpa diskriminasi,” kata mereka.
Dua hukuman gantung pada hari Senin adalah yang terbaru dari serangkaian eksekusi dalam dua minggu terakhir yang mencakup bermacam pelanggaran.