Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Rp8 Triliun

  • Bagikan
Menkominfo Johnny G Plate resmi jadi tersangka/Foto: PMJ

HARIAN BERKAT – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjalani pemerksaan.

Johnny menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022. Johnny diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, pada Rabu 17 Mei 2023.

Baca Juga: Kasus Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate kembali Dipanggil Penyidik Kejagung

“Hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali. Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (17/5).

  • Bagikan