Libatkan Stakeholder Berantas Narkoba, Rakor Kota Tanggap Ancaman Narkoba

  • Bagikan
Narkoba
Walikota Pontianak Edi Kamtono membuka Rakor Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang digelar BNN Kota Pontianak. FOTO : prokopim

HARIAN BERKAT – Walikota Pontianak Edi Kamtono mengungkapkan bahwa penyelesaian permasalahan narkoba tidak hanya bisa ditangani oleh BNN, pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, akan tetapi harus ada keinginan yang kuat dan komitmen bersama dari segenap masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

“Kita harus berkolaborasi memberantas peredaran gelap narkoba karena dampak negatif yang ditimbulkan sangat besar terutama bagi generasi muda yang menjadi tumpuan bangsa,” ujarnya saat membuka kegiatan rapat koordinasi (rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak di Hotel Mercure Pontianak, belum lama ini.

Baca Juga : Edi Kamtono Tegaskan Perlu Komitmen Bersama Berantas Narkoba

Ia menjelaskan, narkoba adalah mencakup narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, zat adiktif dan sejenisnya. Apabila itu digunakan pada manusia akan menimbulkan efek yang bisa membahayakan penggunanya.

Penggunaan narkoba di Indonesia sudah sangat mengkuatirkan. Sehingga wajar jika Presiden Jokowi beberapa tahun lalu menyatakan bahwa Indonesia termasuk negara darurat narkoba.

Baca Juga : Dirjen GTK Kemendikbudristek Apresiasi Implementasi Merdeka Belajar di Pontianak

  • Bagikan