Dugaan Bocornya Putusan MK Soal Pemilu ‘Coblos Partai’ Diusut Polri

  • Bagikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers/Foto: PMJ

HARIAN BERKAT – Dugaan bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait diterimanya gugatan sistem pemilu menjadi sistem proporsional tertutup atau dikenal dengan sebutan ‘Coblos Partai’ direspons oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolrimenyebut telah mendapat instruksi langsung dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukan) Mahfud MD untuk mengusut dugaan kebocoran guna mencegah polemik berkepanjangan.

Baca Juga: Pemilu Sistem Proporsional Terbuka Bocor, Jimly Asshiddiqie: Denny Indrayana Pantas Disanksi

“Sesuai dengan arahan beliau (Mahfud MD), untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan, untuk membuat terang tentang peristiwa yang terjadi,” ungkap Sigit kepada wartawan di Hotel Westin, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 29 Mei 2023.

Menanggapi instruksi Mahfud MD tersebut, Kapolri bersama jajarannya saat ini sedang berkoordinasi untuk menentukan rencana tindak lanjut kasus dugaan kebocoran putusan MK ini.

“Kami saat ini sedang merapatkan untuk langkah-langkah yang bisa kita laksanakan untuk membuat semuanya menjadi jelas,” ujarnya.

  • Bagikan