LAKI Dorong Percepatan Proses Dugaan Korupsi Waterfront di Sambas

  • Bagikan
Foto bersama Ketum LAKI Burhanudin Abdullah, Wakil Ketua DPP LAKI, HM. Ali Anafia dan Kejati Kalbar Muhammad Yusuf, usai audensi. Foto: marupek

HARIAN BERKAT –Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mendukung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, sekaligus mendorong mempercepat proses kasus dugaan korupsi mangkraknya pembangunan kawasan Waterfront Istana Alwatzikhoebillah di Kabupaten Sambas.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Rp8 Triliun

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum LAKI Burhanudin Abdullah, SH, usai audensi di Kejati Kalbar terkait kasus-kasus korupsi di Kalbar yang masih belum tuntas, pada Rabu 31 Mei 2023.

“LAKI minta Kejati Kalbar untuk menuntaskan beberapa kasus-kasus korupsi yang masih belum tuntas. Agar jelas status hukumnya. Terutama kasus Waterfront Istana Alwatzikhoebillah di Kabupaten Sambas, yang menjadi perhatian masyarakat dan tentu sudah pada tahap sprindik artinya hanya menunggu penetapan tersangka,” tegas Burhanudin didamping Wakil Ketua DPP LAKI, HM. Ali Anafia, SH, M.Si.

Baca Juga: Geledah Rumah Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Kemensos, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

Burhanudin mengatakan LAKI tetap mendukung Kejati dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi Waterfront Istana Alwatzikhoebillah di Sambas ini dengan nilai Rp 8,8 miliar, yang merupakan proyek dari PUPR Kalbar Tahun Anggaran 2022.

“LAKI siap dan sebagai garda terdepan untuk mendukung Kejati dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya.

  • Bagikan