LAKI Dorong Percepatan Proses Dugaan Korupsi Waterfront di Sambas

  • Bagikan
Foto bersama Ketum LAKI Burhanudin Abdullah, Wakil Ketua DPP LAKI, HM. Ali Anafia dan Kejati Kalbar Muhammad Yusuf, usai audensi. Foto: marupek

Pada kesempatan tersebut Burhanudin Abdullah beserta pengurus LAKI Kalbar diterima Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH, MH, di ruang Kejati Kalbar.

Selain menyampaikan kasus dugaan korupsi Waterfront Istana Alwatzikhoebillah di Kabupaten Sambas, Burhanudin juga menyampaikan
beberapa hal yang berkaitan dengan penegakan hukum, pemberantasan dan pencegahan korupsi, diantaranya

Pertama LAKI bersama Kejati Kalbar akan bersinergi untuk membuat suatu program kerja, terkait Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Pengurus LAKI se Kalimantan Barat dan dengan tema “Peningkatan dan Penguatan Wawasan Investigasi Menuju Profesionalisme SDM LAKI”.

Kedua, kegiatan Jaga Desa, yakni kegiatan ini antara LAKI dan Kejaksaan memberikan andil dalam pencegahan korupsi, yang rencanya akan diberikan dalam bentuk sosialisasi tentang bahaya laten korupsi, yang para pesertanya nanti adalah Ketua RT di Kabupaten Kubu Raya.

“Dari ke dua kegiatan yang kita sampaikan ini, dapat kita petik kesimpulan bahwa untuk memulihkan kondisi ekonomi yang terpuruk akibat perbuatan
korupsi, dan menuju Indonesia hebat yang tanpa korupsi dan rakyat adil, sejahtera sangat diperlukan gerakan seluruh komponen dan elemen masyarakat,” ujarnya. ***

 

 

  • Bagikan