Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka ke DPR, Isinya Minta Presiden Jokowi Dimakzulkan

  • Bagikan
Foto: Presiden Jokowi/Satpres

HARIAN BERKAT – Denny Indrayana, kembali membuat surat terbuka kepada DPR RI. Surat itu dia tulis tertanggal 7 Juni 2023. Isi surat tersebut meminta DPR untuk memakzulkan Presiden Jokowi yang menurutnya tidak netral dan kerap melakukan cawe-cawe terkait Pemilu 2024.

“Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024,” ujar Denny Indrayana dalam suratnya dari Twitter @DennyIndrayana, Rabu 7 Juni 2023.

Baca Juga: Dilaporkan soal Putusan MK, Denny Indrayana: Jika Bergeser ke Kriminalisasi akan Saya Lawan

Berikut isi surat Denny Indrayana:

Kepada Yth. Pimpinan DPR Republik Indonesia

Perihal: Laporan Dugaan Pelanggaran Impeachment Presiden Joko Widodo Dengan hormat, Semoga Ibu dan Bapak Pimpinan DPR RI selalu sehat dan dalam lindungan Allah SWT.

Izinkan saya menyampaikan laporan dalam surat terbuka ini. Situasi politik dan hukum kita sedang tidak normal, banyak saluran aspirasi ditutup, bahkan dipidanakan. Salah satunya adalah yang dialami oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Mereka dikriminalisasi karena menyampaikan kritik dan pengawasan publiknya. Karena itu, saya “terpaksa” membawa mata dan hati rakyat untuk ikut mencermati laporan ini.

Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024.

Sering saya katakan, sebagai perbandingan, Presiden Richard Nixon terpaksa mundur karena takut dimakzulkan akibat skandal Watergate.

Baca Juga: Bareskrim Polri akan Periksa Denny Indrayana soal Kebocoran Putusan MK Sistem Pemilu

Yaitu, ketika kantor Partai Demokrat Amerika dibobol untuk memasang alat sadap. Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi jauh lebih berbahaya, sehingga lebih layak dimakzulkan.

Berikut adalah dugaan pelanggaran impeachment, yang dalam pandangan saya patut diselidiki oleh DPR melalui hak angket. Satu, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden.

Bukan hanya Jusuf Wanandi (CSIS), yang dalam acara Rosi di Kompas TV, haqul yakin memprediksi bahwa pihak penguasa akan memastikan hanya ada dua paslon saja yang mendaftar di KPU untuk Pilpres 2024.

Saya sudah lama mendapatkan informasi bahwa memang ada gerakan sistematis menghalang-halangi Anies Baswedan.

Saya bertanya kepada Rachland Nashidik kenapa Presiden Keenam SBY di pertengahan September 2022 menyatakan akan turun gunung mengawal Pemilu 2024.

  • Bagikan