HARIAN BERKAT – Pemerintah Kota Jambi mencabut laporan terhadap seorang siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff, (SFA) pasca mengkritik Pemkot Jambi di media sosial. Pemkot Jambi dengan anak SFA pemilik akun Tiktok @fadiyahalkaff secara damai melalui keadilan restoratif atau restorative justice.
Kesepakatan damai dilakukan usai Polda Jambi melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.
Baca Juga: Viral Spanduk Mengecam Aksi Tuyul di Tasikmalaya, Begini Fatwa MUI
“Setelah melalui rangkaian proses penyelidikan akhirnya sepakat dimediasikan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan dengan upaya damai atau restorative justice, dan sudah berdamai,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Christian Tory di Jambi, Selasa 6 Juni 2023.
Christian Tory juga menjelaskan pihaknya sebenarnya sudah berupaya untuk segera melakukan penyelamatan terhadap SFA terkait laporan tersebut lantaran masih di bawah umur. Dan setelah melewati proses mediasi, Pemkot Jambi juga telah mencabut laporannya terhadap SFA terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Selain itu, SFA telah menyadari bahwa dia tidak dapat mengendalikan emosi sehingga sempat menggunakan kata-kata yang seharusnya tidak disampaikan dalam video yang diperuntukkan bagi Pemkot Jambi tersebut.