Baca Juga: AHY Masuk Dalam Daftar Bacawapres Ganjar Pranowo, Demokrat: Tidak Tertarik
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi juga telah melakukan konferensi pers, terkait permasalahan tersebut. Pemkot beralasan mereka melaporkan akun tersebut bukan karena kritikan, melain adanya bahasa yang mengandung unsur SARA di dalamnya.
Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra mengaku awalnya ia tidak tahu jika pemilik akun TikTok Fadiah Alkaff tersebut merupakan siswi SMP. Namun demikian Pemkot Jambi menyatakan telah memaafkan SFA dan tidak akan memperpanjang masalah ini.
“Dari awal memang, pemerintah Kota Jambi tidak ada niat untuk memperkarakan ini sampai ke pengadilan. Tapi kami hanya ingin memberikan efek jera, bahwa silahkan mengkritik kinerja pemerintah kota Jambi, tentu kritikan yang disampaikan harus bahasa santun,” jelas Gempa.
Baca Juga: Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka ke DPR, Isinya Minta Presiden Jokowi Dimakzulkan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyatakan akan membantu mendampingi Syarifah Fadiyah Alkaff (SFA), siswi SMP yang dipolisikan karena video-videonya di Tiktok yang mengkritik Wali Kota Jambi dan Pemkot Jambi***