Jepang Larang Warganya Melakukan Perkawinan Sejenis, Dianggap Langgar Konstitusi

  • Bagikan
Ilustrasi perkawinan sesama jenis/Foto: Pixabay

HARIAN BERKAT – Pengadilan Distrik Fukuoka di Jepang menyatakan bahwa tidak mengizinkan perkawinan sesama jenis adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan konstitusi.

Keputusan tersebut muncul hanya seminggu setelah distrik lainnya menyatakan bahwa aalah tidak sesuai konstitusi untuk tidak mengizinkan perkawinan sejenis, sehingga kondisi tersebut menumbuhkan harapan kelompok LGBTQ di Jepang.

Baca Juga: Israel Gelar Pawai LGBT Terbesar di Asia di Tanah Suci Palestina

  • Bagikan