HARIAN BERKAT – Bakal calon presiden (bacapres) dari PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo yang terindikasi melanggar aturan Pemilu ditangapi seorang pegiat media sosial, Eko Widodo.
Indikasi tersebut berasal dari dugaan melibatkan siswa sekolah dasar (SD) dalam acara deklarasi relawan Ganjar Pranowo yang sempat tersebar di media sosial beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sentil Kemampuan Bahasa Inggris Ganjar dan Jokowi, Kader Demokrat: Repot Memang
Acara deklarasi relawan tersebut diadakan di halaman Sekolah Islam Terpadu Insan Taqwa di Dusun Bangun Rejo, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada awal Juni yang lalu.
Menurut Bawaslu, hal tersebut sulit dikaitkan dengan Ganjar karena Gubernur Jawa Tengah itu belum berstatus sebagai calon presiden resmi.
“(Kasus ini) susah untuk dikaitkan (dengan Ganjar Pranowo),” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta, Minggu 11 Juni 2023.
Menanggapi hal tersebut, Eko menyentil Bawaslu yang jadi lemas karena kasus yang dihadapi berkaitan dengan Ganjar Pranowo yang notabene pencapresannya didukung elit partai politik Istana.