HARIAN BERKAT –Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sambas menyikapi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 memberikan beberapa tanggapan.
Baca Juga: PKS Siap Menangkan Anies Baswedan pada Pemilu 2024
Diantaranya pentingnya memaksimalkan potensi yang ada di Kabupaten Sambas dalam rangka upaya peningkatan pendapatan asli daerah.
Hal lainnya, terkait pendapatan daerah yang dialokasikan realisasinya belum mencapai target,
Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sambas, H Eko Suprihatino, SP, MH, mengatakan perlu upaya secara rinci untuk mencapai target yang ditentukan.