Prioritaskan Keseimbangan Belanja dan Pendapatan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

  • Bagikan
Raperda
Rapat Paripurna Pidato Pengantar Walikota Pontianak dalam penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022. FOTO : prokopim

“Sehingga alokasi anggaran belanja bisa langsung menyentuh masyarakat misalnya pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat di sektor UMKM dan lainnya,” katanya.

Baca Juga : Kendalikan Inflasi, Pemkot Pontianak Canangkan Gerakan Menanam Sayur

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menjelaskan, usai penyampaian pidato Wali Kota, selanjutnya pihaknya akan membahas dengan Badan Anggaran terkait apa saja yang menjadi kendala dan temuan BPK.

“Itu semua akan kami tanyakan kepada Pemkot Pontianak sudah sejauh mana penyelesaiannya untuk anggaran tahun 2022,” ungkapnya.

Menurutnya, catatan-catatan apa yang harus dilakukan Pemkot Pontianak akan disampaikan pihaknya. Akhir bulan ini atau awal bulan depan rencananya akan digelar rapat paripurna Perda Pertanggungjawaban APBD 2022.

Baca Juga : Tiga Raperda Disetujui oleh DPRD pada Rapat Paripurna

“Sebab setiap tahun anggaran berakhir itu harus dipertanggungjawabkan oleh kepala daerah,” tambah Walikota Pontianak, Edi Kamtono.***

  • Bagikan