HARIAN BERKAT – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya memberikan penjelasan tentang perkembangan penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap seorang anak perempuan berinisial AG yang sebelumnya dilaporkan oleh ayahnya ST hilang atau diculik bersama adiknya yang sempat viral pada Sabtu 24 Juni 2023 lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Kalbar, Laporan ST yang merupakan tersangka sekaligus Ayah Korban, yang sempat melaporkan 2 anaknya hilang atau diculik, ternyata kedua anak tersebut diamankan oleh KPPAD Kalbar, karena terindikasi mengalami kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang sangat memprihatinkan.
“Anak AG diduga telah menjadi Korban KDRT dan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, serta kekerasan seksual dalam rumah tangga yang dilakukan oleh ST yang merupakan ayah kandung korban sendiri, yang saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Polda Kalbar,” jelas Kabid Humas Polda Kalbar.
Terungkapnya perbuatan ST bermula pada Minggu 18 Juni 2023 sekira pukul 20.00 WIB, ketika korban AG mengirimkan pesan via Whatsapp kepada wali kelas atau gurunya dan menceritakan bahwa AG telah dipukuli oleh ayah kandungnya (ST) dengan menggunakan kursi plastik berulang kali dan ia juga dicabuli oleh ayahnya.
Selanjutnya pada Senin 19 Juni 2023, korban AG dipanggil oleh wali kelasnya untuk bercerita tentang apa sebenarnya yang telah terjadi dan akhirnya korban bercerita bahwa selama ini tersangka ST telah menyetubuhinya setiap malam, rentang waktu antara pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.
BACA JUGA : Heboh! Denny Indrayana sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka KPK