Academic Health System Bisa Isi Kebutuhan Dokter Kalbar

  • Bagikan
Kalbar
Sekda Provinsi Kabar, Harisson, menerima audiensi dari jajaran Kemendikbudristek RI, Kemenkes RI, Kelompok Kerja Nasional AHS, dan Asosiasi Instituti Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Wilayah IV. FOTO : Pemprov

HARIAN BERKAT – Pendekatan Sistem Kesehatan Akademik atau Academic Health System (AHS) dapat mewujudkan kemandirian daerah dalam produksi, distribusi, dan retensi dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis, di Kalimantan Barat.

Untuk membahas potensi pelaksanaannya di Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (kalbar), menerima audiensi dari jajaran Kemendikbudristek RI, Kemenkes RI, Kelompok Kerja Nasional AHS, dan Asosiasi Instituti Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Wilayah IV, Selasa 18 Juli 2023.

“Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim AHS, teman-teman dari Kementerian Kesehatan dan Pak Rektor Untan,” ucap Sekda Harisson di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat (kalbar).

Melanjutkan sambutan, Sekda mengatakan pemenuhan jumlah dokter di Puskesmas maupun RS di kabupaten sangat bergantung bagaimana cara Direktur dan Kepala Dinas Kesehatan memperlakukan mereka.

Baca Juga : Kembangkan Saprahan Khatulistiwa, Sasar Pasar Potensial

“Jika pimpinan bisa ngemong, maka dokter-dokter tersebut akan bertahan,” ujarnya.

Beberapa kendala juga disampaikan Sekda Provinsi Kalbar dihadapan tim, seperti tidak memperhatikan komposisi kebutuhan dokter (umum, spesialis, gigi) di suatu daerah, pengajuan pindah tugas oleh dokter-dokter spesialis, dan menahan masyarakat untuk tidak berobat keluar negeri.

“Pemprov Kalbar berkomitmen tinggi mendukung program AHS. Selain itu, kami juga meminta dukungan pemerintah daerah,” tegas Sekda Provinsi Kalbar.

Di kesempatan yang sama, Asisten I Sekda Provinsi Kalbar, Dra. Hj. Linda Purnama, M.Si., dalam laporannya mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) telah membentuk Tim Teknis dan Tim Sekretariat Penerapan Sistem Kesehatan Akademik Provinsi Kalimantan Barat yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Kalbar.

  • Bagikan