Sebanyak 50 Ribu Anak Indonesia Hamil di Luar Nikah, Penyebabnya Situs Pornografi

  • Bagikan
Ilustrasi remaja Hamil di luar nikah/Foto: Pixabay

HARIAN BERKAT – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaporkan sebanyak 50 ribu anak menikah dini karena hamil di luar nikah.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo menyebutkan menurut data Komnas Perempuan, dispensasi perkawinan anak meningkat 7 kali lipat sejak 2016. Sepanjang tahun tersebut, total permohonan dispensasi pada 2021 meningkat menjadi 59.709.

Baca Juga: Banyak Anak-Anak Berzina Jadi Penyebab Maraknya Aborsi dan Hamil di Luar Nikah

“Kenapa kita banyak anak hamil di luar nikah? Karena pengetahuan kita tentang kesehatan reproduksi rendah,” kata Hasto.

  • Bagikan