Buntut Pembakar Alquran di Swedia, Turki Keluarkan Perintah Penangkapan Rasmus Paludan

  • Bagikan
Pembakar Alquran Rasmus Paludan

HARIAN BERKAT – Turki mengeluarkan surat perintah penangkapan Rasmus Paludan, ekstremis sayap kanan berkebangsaan Swedia-Denmark yang membakar Alquran di depan kedutaan besar Turki di Stockholm pada 21 Januari.

Surat penangkapan itu diterbitkan di tengah penyelidikan oleh Kantor Kejaksaan Agung Ankara terhadap Rasmus Paludan atas tuduhan “secara terbuka menghina nilai-nilai agama”.

Baca Juga: Marak Pembakaran Alquran, Warga Irak Bakar Kedubes Swedia

Sebagai bagian dari pemeriksaan, Kejaksaan Agung meminta penangkapan Paludan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa pembakaran Alquran tersebut.

  • Bagikan